Sabtu, 29 Januari 2011

MA'MUM YANG MASUH JAMA'AH KETIKA IMAMA SEDANG RUKUK

Sebagian besar umat Islam menganggap bahwa ma'mum masbuq yang mendapat ruku' tidak ketinggalan rakaat, sehingga tidak perlu mengulang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar