BI QOLBIN SALIM
Sabtu, 29 Januari 2011
MA'MUM YANG MASUH JAMA'AH KETIKA IMAMA SEDANG RUKUK
Sebagian besar umat Islam menganggap bahwa ma'mum
masbuq
yang mendapat ruku' tidak ketinggalan rakaat, sehingga tidak perlu mengulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar